Selasa, 09 April 2019

Pelayanan publik milik Pemerintah terkait layanan Sistem Informasi


E-PASPOR atau PASPOR ONLINE

E-paspor atau elektronik paspor, sering juga disebut paspor biometri, merupakan jenis paspor yang memiliki data biometri sebagai salah satu unsur pengaman paspor. Data biometri tersebut disimpan dalam bentuk chip yang tertanam pada paspor, yang berada di bagian depan paspor. Berdasarkan standard yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO), chip ini berfungsi untuk menyimpan berbagai data biometri dari si pemilik paspor, mulai dari data biometri wajah, biometri sidik jari dan berbagai data pendukung lainnya. Sehingga hal ini membuat e-paspor lebih aman dibandingkan paspor biasa non elektronik.

·      Keuntungan Memiiliki E-Paspor 


1.  DATA BIOMETRIK

Kelebihan pertama yang bakal kamu rasakan adalah data biometrik. Dalam e-paspor, kamu akan memiliki data pribadi yang jauh lebih lengkap dan sangat akurat. Data yang dimaksud mulai dari informasi pribadi, sidik jari hingga bentuk wajah sang pemilik paspor yang dikeluarkan langsung oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

1.  ADA CHIP CANGGIH
Untuk menyimpan data-data tersebut, e-paspor dilengkapi dengan chip khusus. Chip ini hanya bisa dibaca oleh petugas bandara sehingga sangat aman. Saking canggihnya, chip pada e-paspor sulit untuk dipalsukan, sehingga data-data sang pemegang paspor sudah pasti aman.

2.  JALUR KHUSUS

Jika kamu biasanya harus mengantri di pintu pemeriksaan imigrasi yang panjang, maka dengan e-paspor ada kemudahan. Buat kamu yang asli warga Jakarta dan Bali, kamu hanya perlu menuju autogate untuk memalakukan pemindaian e-paspor sebelum masuk ke boarding gate. Pemindaian sendiri hanya memakan waktu sekitar 20-30 detik saja

 

3.  VISA GRATIS KE JEPANG

Pemegang e-paspor memiliki keuntungan jalan-jalan tanpa visa ke Jepang, lho. Yap, sejak menjalin kerjasama dengan Pemerintah Indonesia, Jepang mempersilahkan warga Indonesia untuk traveling tanpa visa selama 15 hari. Penawaran yang menarik dan nggak bikin ribet.

 

4.  VISA KUNJUNGAN LEBIH MUDAH

Jika kamu biasa kena tolak visa kunjungan karena paspor biasa, maka kini nggak perlu khawatir. Dengan kelengkapan data yang dimiliki e-paspor, tiap pemegang memiliki kesempatan lebih mudah mendapatkan penyetujuan visa kunjungan dari kedutaan negara yang ingin disinggahi.


·      Cara Membuat E-Paspor

A. Untuk warga negara Indonesia (WNI):

1)   Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

2)   Kartu Keluarga (KK)

3)   Akta kelahiran atau surat baptis

4)   Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah

5)   Paspor lama, jika ingin perpanjang paspor

B. Sedangkan untuk anak WNI yang berdomisili di  Indonesia maka persyaratan pembuatan paspor adalah:

1)   KTP kedua orang tua yang masih berlaku

2)   Kartu Keluarga (KK)

3)   Akta kelahiran atau surat baptis

4)   Buku nikah orang tua atau akta perkawinan

5)   Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya

 

 

Sumber :
1.
https://www.cermati.com/artikel/keuntungan-memiliki-e-paspor-di-indonesia-dan-cara-membuatnya/

2. https://blog.tiket.com/cara-bikin-paspor-online/


Share:

0 komentar:

Posting Komentar